(Suatu Tawaran Kajian)
Sebelum Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional, orang Indonesia berbicara dalam bahasa Ibu (dalam bahasa lokalnya masing-masing). Memang, jauh waktu sebelum itu bahasa itu mengalami lingua franca. Akan tetapi, pengertian lingua franca lebih dalam pengertian untuk digunakan dalam komunikasi formal (hubungan perdagangan). Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu itu pun juga sudah cukup jauh berbeda dengan Bahasa Indonesia yang dikenal sekarang.
Artinya, Bahasa Indonesia yang digunakan sekarang, lebih dalam konteks bagaimana orang Indonesia (berlatar suku, daerah, agama, dan bahasa yang berbeda), menggunakan bahasa Indonesia itu dalam rasa dan dalam berbagai ruang kontekstual yang berbeda-beda. Orang Jawa menggunakan bahasa Indonesia dengan rasa dan konteksnya sebagai orang Jawa; demikian pula orang Sunda, Bali, Madura, Ambon, dan berbagai suku dan latar belakang di Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, Ambon hingga Papua.
Berdasarkan hasil pengamatan dan riset terbatas, sebagai misal, orang dari berbagai daerah (termasuk orang Melayu yang telah dinasionalkan bahasanya) merasa tidak pernah “pas” dalam menyampaikan sesuatu yang bersifat emosional. Selain itu, ada hal-hal tertentu yang dalam rasa dan kosakata bahasa lokalnya ada, tetapi tidak terdapat dalam bahasa Indonesia. Terdapat kasus-kasus lain ketika cara berbahasa dalam Bahasa Indonesia, rasa berbahasanya tidak cukup selaras dengan pengalaman relijius beragama. Kata wajib dan kata harus selalu dalam kadar rasa bahasa nasional dan relijiusitas yang berbeda.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia semakin modern dan semakin banyak menyerap bahasa asing (utamanya Bahasa Inggris). Kita tahu, bahasa Inggris serapan itu tentu saja bagi pengguna dengan latar belakang bahasa lokal (Ibu), dan latar agama dan budaya yang berbeda, semakin menjauhkan bahasa Indonesia dari orang Indonesia yang demikian bhinika. Bahkan boleh dikata, dalam konteks itu perkembangan bahasa Indonesia semakin menjauh dari apakah itu budaya agraris dan pegunungan, atau budaya maritim/ masyarakat yang sebagian besar hidup di pinggir pantai. Boleh dikata, Bahasa Indonesia semakin mengkota.
Itulah sebabnya, perlu suatu kajian yang mendalam, bagaimana bahasa Indonesia dipraktikkan dalam ruang-ruang yang berbeda, ruang yang sangat bhinika tersebut. Bagaimana kemampuan dan kapasitas Bahasa Indonesia dalam ruang-ruang (1) rasa berbahasa lokal penggunanya, (2) ruang imajinasi berseni-sastra, (3) ruang budaya agraris, (4) ruang budaya maritim (5), ruang warga agama tertentu.
Tujuan kajian tersebut adalah; setelah mengetahui bagaimana keberadaan dan kemampuan atau ketakmampuan bahasa Indonesia dalam beradaptasi dengan ruang-ruang yang berbeda tersebut, kajian tersebut akan merekomendasikan tentang politik dan strategi negara dalam mengelola bahasa nasional bahasa Indonesia.
Asumsi dari penelitian tersebut adalah Bahasa Indonesia selayaknya lebih didekatkan dalam ruang-ruang lokal/kedaerahan, atau lebih ditingkatkan intensitas penyerapannya baik dalam pengertian bahasa agraris, ataupun bahasa dan budaya maritim. Artinya, Bahasa Indonesia yang semakin mengkota perlu mendapat perimbangan strategis agar Bahasa Indonesia ke depan, lebih memiliki energi yang maksimal bagi pengguna bahasa Indonesia dengan latar belakang budaya yang bhinika tersebut.
***
21 Okt 2020 Yogyakarta.
*) Dr. Aprinus Salam, M. Hum., Sastrawan kelahiran Riau, 7 April 1965. Dosen FIB UGM, Kepala Pusat Studi Kebudayaan UGM sejak 2013, Anggota Senat Akademik UGM 2012-2016, Konsultan Ahli Dinas Kebudayaan DIY (2013-2016). Pendidikan S1, Bahasa dan Sastra Indonesia FIB UGM (Lulus 1992), S2 Program Studi Sastra Pasca Sarjana UGM (Lulus 2002, salah satu wisudawan terbaik), S3 Program Studi Sastra (Program Studi Ilmu-Ilmu Humaniora, Pascasarjana FIB UGM, lulus 2010). http://sastra-indonesia.com/2020/11/bahasa-indonesia-dalam-perspektif-kebhinikaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar